Program Penataan Kota Berwawasan Lingkungan (Green City)
Secara makro persoalan lingkungan muncul diakibatkan oleh pelaksanaan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Kerusakan berbagai ekosistem lingkungan, darat, laut, sungai, tanah dan udara, dikarenakan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada lingkungan. Berdasarkan UU no. 23 tahun 1997, pembangunan berwawasan lingkungan di lakukan di segala bidang bukan hanya sesaat saja tapi dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan ini harus memperhatikan kelestarian dan kesehatan lingkungan, baik di lingkungan industri, pertanian, perkantoran, dll. Ada 3 hal yang mendasar dan harus dicermati :
1) dari aspek ekonomi : pembangunan harus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,
2) aspek social : pembangunan di tingkat masyarakat harus memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat ,
3) aspek lingkungan : pembangunan harus selalu memikirkan kelestarian lingkungan dan menjauhkan kerusakan lingkungan dan pencemaran.
Persoalan lingkungan yang riil dan dirasakan banyak orang adalah masalah pencemaran limbah industri. Sebenarnya permasalahan tidak hanya pencemaran limbah saja tapi juga kepadatan penduduk, rumah kumuh, kotoran manusia, pembuangan sampah sembarangan, polusi kendaraan dan lain sebagainya
Adapun Program yang dilakukan Gita Pertiwi adalah :
Program Penataan Kota Berwawasan Lingkungan (Green City)
Periode : 2005 – 2008
Lokasi :
1. Solo (Jawa Tengah)
Kegiatan :
– Pengelolaan sampah rumah tangga
– Sanitasi masyarakat
– Advokasi Kebijakan
– Penyusunan Raperda TIP
– Good Environment Governance (GEG)
2. Wonogiri, Ngawi, Wonosobo
Kegiatan :
– Monitoring limbah B3