About Us

Yayasan Gita Pertiwi

Yayasan Gita Pertiwi (GP) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memfokuskan diri pada isu pelestarian lingkungan serta memperjuangkan keadilan dan kesetaraan (gender) .
Berdiri pada tanggal 21 Desember 1991 di Surakarta, dengan Akte Notaris Nomor 64 Kantor Notaris Tjondro Santoso, SH. Disyahkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 05 Tahun 1991 dengan nama Yayasan Gita Pertiwi Ecological Studies Programme. Telah 3 kali memperbaharui akta yayasan sesuai UU Yayasan dan mendapatkan legalisasi dengan no. 0.3112.50.10.2014 sebagai Yayasan Gita Pertiwi yang berkedudukan di Kabupaten Karanganyar.

Sejak berdiri Yayasan Gita Pertiwi telah melakukan berbagai kegiatan yang berorientasi pemberdayaan dan pengembangan sikap kritis masyarakat (terutama perempuan) melalui isu lingkungan hidup dan keadilan sosial. Khususnya dalam rangka mengantisipasi masalah percepatan pembangunan yang menimbulkan berbagai dampak pada lingkungan dan ketidakadilan bagi masyarakat khususnya pada perempuan, anak serta kelompok marginal lainnya.

Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan industri seringkali mereduksi hak-hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan akan berdampak pada pencemaran, kerusakan keanekaragaman hayati juga pada pemanasan global. Ketika lingkungan tercemar dampak penyelesaiannya menjadi lebih komplek. Apalagi perubahan iklim yang disertai fenomena meningkatnya suhu udara, meningkatnya cuaca ekstrim serta naiknya permukaan air laut semakin memperparah kehidupan masyarakat yang tidak mendapatkan layanan publik yang baik.

Oleh karena itu upaya penyelesaian permasalahan lingkungan dan pemanasan global menjadi tidak bisa dipisahkan dari dimensi sosial lainnya yaitu bangunan sosio-politik maupun ekonomi pembangunan.

Visi dan Misi

Visi GITA PERTIWI adalah terwujudnya tatanan sosial yang lebih adil dan kelestarian lingkungan, yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, partisipasi demokrasi, kesetaraan, akuntabilitas, keterbukaan bagi seluruh masyarakat tanpa mempertimbangkan suku, ras, kelas, agama dan jenis kelamin.

Sedangkan misinya adalah mendorong upaya-upaya untuk mengurangi eksploitasi terhadap kelompok marginal terutama perempuan,anak dan kelompok rentan lainnya dan perusakan lingkungan.