Solo – Wali Kota Surakarta Respati Ardi berencana meluncurkan Peraturan Wali Kota tentang pengelolaan sampah yang secara khusus memasukkan pengelolaan sisa makanan sebagai bagian dari kewajiban berbagai pihak, termasuk pelaku usaha rumah makan, katering, penyelenggara festival, konser, maupun kegiatan masyarakat lainnya di Kota Surakarta. Respati menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama Aliansi Berbagi Pangan Soloraya dan Yayasan Gita Pertiwi di Warung Raras Roso, Jebres, Selasa, 5 Mei 2026.

Kegiatan ini membahas kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas dan berbagai pihak dalam upaya mengurangi pemborosan pangan serta membangun sistem pengelolaan sisa makanan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Surakarta.

Komitmen Pemkot Surakarta Lewat Perwali Pengelolaan Sampah

Untuk mendukung implementasi Peraturan Wali Kota tentang pengelolaan sampah, akan dibentuk Satgas Semesta yang bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah dan sisa makanan di masyarakat.

Satgas ini mengusung konsep “Semesta” yang memandang seluruh unsur kehidupan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan makanan sebagai satu kesatuan yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Menurut Respati, masih banyaknya makanan yang terbuang pada berbagai kegiatan masyarakat maupun acara formal, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengatur pengelolaan sisa makanan secara lebih efektif.

Dalam audiensi ini juga dipaparkan pengembangan aplikasi digital pengelolaan donasi makanan yang diinisiasi oleh BAPPEDA Surakarta untuk menghubungkan donatur makanan, seperti hotel, restoran, katering, maupun individu, dengan penerima manfaat yang telah terorganisir.

Jodi, sebagai Koordinator Aliansi Berbagi Pangan Soloraya menyampaikan bahwa, kolaborasi antar komunitas sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2019 dan berkembang secara bertahap. Namun, berbagai inisiatif yang ada masih berjalan secara terpisah, sehingga dibutuhkan wadah untuk membentuk ekosistem pengelolaan makanan.

Storage Kelurahan dapat Mendukung Penyimpanan Pangan Berlebih

Jody juga menyampaikan beberapa persoalan dan hambatan dari gerakan ini di antaranya adalah kurangnya sarana prasarana serta akses tempat penyimpanan makanan.

Menanggapi usulan Aliansi Berbagi Soloraya, Respati membuka peluang pemanfaatan storage atau tempat penyimpanan di kelurahan-kelurahan di Kota Surakarta untuk mendukung distribusi pangan berlebih.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi lanjutan dengan Aliansi Berbagi Soloraya pada tanggal 21 Mei 2026 di balaikota Surakarta bersama Dinas Dinas Terkait.

Sejarah Aliansi Berbagi Soloraya

Aliansi ini diinisiasi oleh Yayasan Gita Pertiwi sebagai respon terhadap masalah sisa dan susut pangan. Saat ini aliansi aktif berada di bawah koordinasi Komite Cerdas Pangan sebagaimana yang disampaikan oleh Dian selaku perwakilan Komite Cerdas Pangan.

Dalam mendukung gerakan ini, terdapat 48 pendonor pangan dan 18 komunitas yang terlibat dalam kegiatan berbagi pangan di Kota Surakarta.

Sejak tahun 2017, Gita Pertiwi secara konsisten menangani isu Food Loss and Waste (FLW) melalui penerapan model pengelolaan sampah pangan yang mengacu pada prinsip piramida terbalik.

Prinsip piramida terbalik mengutamakan pencegahan timbulan sampah, pemanfaatan kembali pangan layak konsumsi, hingga pengolahan sisa pangan yang tidak dapat dimanfaatkan.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong sistem pangan yang lebih berkelanjutan, baik di tingkat kota maupun nasional.

Pada tahun 2019 Gita Pertiwi bersama berbagai elemen masyarakat, seperti karang taruna, komunitas berbagi, dan komunitas anak muda, membentuk sebuah gerakan bernama Carefood.

Komunitas ini berfokus pada penyelamatan pangan berlebih (surplus food) dari berbagai sumber, seperti hotel, restoran, katering, dan supermarket, untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hingga saat ini, Carefood masih aktif menjalankan kegiatan tersebut dan telah memberikan manfaat bagi banyak penerima.

Meskipun demikian, cakupan dan dampak kegiatan Carefood masih terbatas sehingga diperlukan kolaborasi yang lebih luas untuk meningkatkan efektivitas penyelamatan dan distribusi pangan berlebih di Kota Surakarta.

Menyadari hal tersebut, pada Juli 2025 Gita Pertiwi bersama Bappeda Surakarta dan Carefood menginisiasi penguatan jejaring antar komunitas yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap pengelolaan pangan berlebih layak konsumsi.

Inisiatif tersebut berhasil menghimpun 15 komunitas berbagi yang selama ini aktif melakukan kegiatan sosial dan distribusi pangan kepada masyarakat.

Melalui serangkaian pertemuan dan kesepakatan bersama, terbentuklah sebuah wadah kolaborasi bernama Aliansi Berbagi Surakarta.

Aliansi ini menjadi ruang koordinasi dan sinergi antar komunitas untuk memperkuat upaya penyelamatan pangan berlebih, serta mendukung terwujudnya sistem pangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan minim pemborosan di Kota Surakarta.