Keluarga Yayasan Gita Pertiwi 2025

Selayang Pandang

Gita Pertiwi adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memfokuskan diri pada kegiatan pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat. Sejak berdiri, Gita Pertiwi telah mengembangkan berbagai program yang berorientasi pemberdayaan dan pengembangan sikap kritis masyarakat melalui isu lingkungan hidup serta keadilan sosial. Khususnya dalam mengantisipasi masalah percepatan pembangunan yang menimbulkan berbagai dampak dan perubahan lingkungan yang merugikan kelompok perempuan dan anak-anak, difabel, dan kelompok marginal lainnya.


Sejarah Gita Pertiwi

Berdiri pada tanggal 21 Desember 1991 di Surakarta dengan Akta Notaris Nomor 64 dari Kantor Notaris Tjondro Santoso, SH disahkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 05 Tahun 1991 dengan nama Yayasan Gita Pertiwi Ecological Studies Programme. Diperbarui dengan Akta Notaris Nomor 96 dari kantor Notaris Sunarto, SH pada tanggal 28 April 2003, terdapat perubahan nama Yayasan Ecological Studies Programme menjadi Yayasan Gita Pertiwi. Pada 29 Oktober 2005 terdapat perubahan Anggaran Dasar Yayasan Gita Pertiwi oleh Notaris Sri Mahyani, SH. dengan Akta Notaris No. 6 Tahun 2005. Terdaftar di Depkumham No. 5014062633101120 sebagai organisasi yang berbadan hukum Yayasan. Hingga saat ini, Gita Pertiwi memiliki area kerja di beberapa daerah yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.


Visi

Terwujudnya tatanan sosial yang lebih adil dan kelestarian lingkungan, yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, partisipasi demokrasi, kesetaraan, akuntabilitas, dan keterbukaan bagi seluruh masyarakat tanpa mempertimbangkan suku, ras, kelas, agama, dan jenis kelamin.


Misi

Mendorong upaya–upaya untuk mengurangi eksploitasi terhadap kelompok marginal terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya serta perusakan lingkungan.


Struktur Organisasi


Strategi

  • Pemberdayaan dan Pengorganisasian Komunitas, Memperkuat komunitas melalui proses pembelajaran partisipatif yang membangun kapasitas mereka untuk pengambilan keputusan, representasi, dan advokasi.
  • Advokasi; Mempengaruhi perumusan dan implementasi kebijakan untuk memastikan bahwa keputusan publik melindungi dan memajukan hak dan kepentingan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
  • Membangun jaringan dan kemitraan, mendorong kolaborasi dan solidaritas di antara kelompok masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperluas cakupan isu bersama, memperkuat upaya advokasi kolektif, dan mempromosikan pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
  • Konsultasi dan Bantuan Teknis. Selain implementasi program secara langsung, Gita Pertiwi menyediakan layanan konsultasi kepada pemerintah, lembaga donor, LSM internasional, lembaga bilateral dan multilateral, serta program CSR perusahaan. Layanan meliputi desain dan pengembangan program, penilaian awal dan akhir, evaluasi, dan dukungan peningkatan kapasitas.

Spesialisasi


Akuntabilitas