Burung Hantu dan Momok Tikus Sawah
Hama tikus seringkali menjadi momok para petani khususnya yang tengah menanam padi. Pasalnya adanya hama tikus tersebut membuat panen gagal atau berkurang. Selama ini para petani kesulitan untuk mengatasi permasalahan ini karena minimnya jumlah musuh alami. Burung hantu merupakan musuh alami para tikus. Sangat efektif menekan pergerakan para tikus di waktu malam hari. Kecepatan terbang burung hantu dan ketajaman matanya membuat para tikus bersembunyi dan tidak memakan padi. Alhasil lama-kelamaan tikus pun berkurang karena tidak berani keluar dari sarang untuk mencari makan, tidak mendapat karbohidrat sehingga tidk mampu beranak.
Sayangnya jumlah burung hantu semakin lama semakin berkurang. Hal ini tidak lain karena banyaknya orang yang memburunya. Burung hantu sering diburu untuk dijadikan binatang peliharaan ada pula yang memburunya untuk diperjualbelikan. Inilah yang membuat jumlah burung hantu semakin berkurang dan jumlah tikus sawah pun semakin meningkat. Setidaknya dalam sehari, burung hantu bisa memangsa sekitar 6 hingga 7 tikus. Jika jumlah burung hantu semakin banyak maka akan semakin banyak pula jumlah tikus yang diburu.
Inilah yang mendorong Gita Pertiwi memberikan pelatihan para petani Desa Karang Lo, Kecamatan Polanharjo, Klaten untuk mengembangbiakkan burung hantu. Pelestarian musuh alami tikus untuk mengatasi hama tersebut. Jenis yang dikembangbiakkan adalah jenis burung hantu putih atau serak jawa atau tyro alba scopoli 1979. Saat ini burung hantu yang ada berjumlah 9 ekor. Jumlah tersebut tentu belum mampu mencukup kebutuhan. Pasalnya tikus merupakan hewan yang mudah berkembang biak. Sehingga untuk mengatasinya memerlukan lebih banyak burung hantu. Para petani diberikan pelatihan untuk mengembangkan burung hantu di sekitar wilayah lahan penanaman padi. Saat ini pembangunan rumah-rumah burung hantu di sekitar lahan padi pun tengah dilakukan.
Burung hantu tersebut dikarantina dan ditangkarkan terlebih dahulu sebelum benar-benar dilepaskan ke alam bebas. Burung hantu tersebut tentu saja diberikan makan berupa tikus-tikus liar yang diperoleh. Saat dilepaskan, selanjutnya diikuti dengan sosialisasi untuk melindungi populasi burung hantu. Keseimbangan jumlah burung hantu membantu mengurangi hama tikus yang mengancam padi-padi yang tengah ditanam. Jika hanya mengembangbiakkan burung hantu tanpa disertai sosialisasi mengenai manfaat burung hantu itu sendiri, maka menyulitkan upaya pengendalian hama tikus yang tengah dilakukan.
Selain itu untuk melindungi populasi burung hantu, juga tengah diupayakan adanya peraturan desa yang mengatur hal tersebut. Dari kepolisian juga terdapat hukum pidana untuk melindungi burung hantu. Karena burung hantu juga termasuk hewan yang dilindungi sehingga memburunya termasuk tindakan pidana. Untuk mengatasi hama tanaman padi seperti tikus, tidak selalu harus menggunakan bahan-bahan kimia yang mungkin membahayakan. Namun cukup mengembangbiakkan atau melestarikan musuh alaminya sehingga permasalahan hama tikus bisa teratasi.